Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar

PROPOSAL KEGIATAN
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR
(KMD) TAHUN 2010
GERAKAN PRAMUKA GUGUSDEPAN KOTA SEMARANG 14.111-14.112
GUGUS LATIH MIPA RACANA WIJAYA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

A.   PENDAHULUAN

Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan genesrasi muda, memiliki potensi besar bagi pembangunan di masa yang akan datang. Hal ini telah disadari bersama, baik oleh masyarakat maupun permerintah dengan dituangkannya Gerakan Pramuka didalam GBHN.

Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi dalam Gerakan Pramuka, yaitu Kwartir, Gugusdepan dan Satuan Karya. Secara prinsip, Kwartir adalah tempat perencanaan dan pengambilan kebijakan strategis, sedangkan pelaksanaannya adalah Gugusdepan merupakan ujung yang paling depan dan utama dalam pembinaan anggotanya. Gugusdepan berdasarkan lokasinya, dapat dibedakan menjadi beberapa macam amtara lain :

1. Gugusdepan Biasa, yang berpangkalan di sekolah-sekolah yaitu SD, SMP, SMA/SMK/MA.

2. Gugusdepan Teritorial, yang berpangkalan di daerah tertentu, atau lingkungan masyarakat tertentu, juga berpangkal di instansi-instansi.

3. Gugusdepan Luar Biasa, yang berpangkalan di Sekolah Luar Biasa dan Lembaga Permasyarakatan.

4. Gugusdepan Luar Negeri, yang berpangkalan di wilayah luar Republik Indonesia yang didirikan atas persetujuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Perwakilan RI di Negara tersebut.

5. Gugusdepan Perguruan Tinggi, yang berpangkalan di Perguruan Tinggi.

Semua jenis Gugusdepan ini mempunyai pola pengelolaan yang berbeda namun pada intinya sama, yaitu pembinaan untuk anggotanya. Gugusdepan Perguruan Tinggi, sebagai Gugusdepan yang berpangkalan di Perguruan Tinggi, mempunyai spesifikasi yang disesuaikan dengan anggotanya. Anggotanya adalah mahasiswa, yang mana sering disebut agen peubah, agen sosial dan sebagainya. Dalam Gerakan Pramuka, usia mahasiswa berkisar antara 20-25 tahun yang disebut Pandega. Secara prinsip, Gugusdepan Perguruan Tinggi punya tujuan dan arah pembinaan anggotanya dengan menitikberatkan pada:

1. Perguruan Tinggi sebagai tempat persemaian pembina yang berkualitas.

2. Perguruan Tinggi sebagai tempat pemantapan kemampuan managerial dan membaktikan ilmu yang telah diperoleh anggotanya guna mencapai salah satu Satya, “Ikut serta mambangun masyarakat”.

Gugusdepan Kota Semarang 14.111-14.112 Universitas Negeri Semarang, sebagai salah satu Gugusdepan Perguruan Tinggi di Indonesia turut bersama-sama Gugusdepan Perguruan Tinggi lain dalam upaya memajukan Gerakan Pramuka di Indonesia, sejalan dengan prinsip Tri Darma Perguruan Tinggi. Gugusdepan Kota Semarang 14.111-14.112 Unnes mempunyai satu Racana yaitu Racana Wijaya. Pembinaan anggota dilimpahkan sepenuhnya kepada Fakultas masing-masing, namun masih terkoordinasi di tingkat Universitas yaitu Dewan Racana Wijaya Gugusdepan Kota Semarang 14.111-14.112 Universitas Negeri Semarang. Sebagai pelaksana kegiatan ditingkat Fakultas dan sebagian dari Dewan Racana Wijaya Unnes, dibentuklah Dewan Racana Wijaya Gugus Latih di masing-masing Fakultas.Mengingat pentingnya pendidikan kepramukaan dan perlunya kaderisasi dalam rangka pembentukan pembina yang berkualitas.

Untuk itu, Dewan Racana Wijaya Gugus Latih MIPA Gugusdepan Kota Semarang 14.111-14.112 Universitas Negeri Semarang masa bakti 2009 akan mengadakan kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) sebagai sarana untuk pembentukan pembina yang berkualitas.

B. DASAR KEGIATAN

Kegiatan ini berdasarkan pada :

1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Keputusan Presiden RI no.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.

3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

4. S. K. bersama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Dirjen Dikti Depdiknas no. 021 tahun 1981 dan no. 047/ DJ/ Kep/ 1980 tentang kerja sama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Kepramukaan di Gugusdepan yang berpangkalan di Perguruan Tinggi.

5. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no. 155/ U/ 1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI no. 225/ 0/ 2001 tentang Status Universitas Negeri Semarang.

7. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka no. 086 tahun 1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Gugusdepan yang berpangkalan di Perguruan Tinggi.

8. Keputusan Rektor IKIP Semarang no. 96/ 1990 tentang Peraturan Tata Tertib pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) IKIP Semarang.

9. Program kerja UKM Pramuka Racana Wijaya Gugusdepan Kota Semarang 14.111-14.112 Universitas Negeri Semarang masa bakti 2010.

10. S.K Rektor Universitas Negeri Semarang nomor 01//2009 tertanggal tentang Kursus Mahir Dasar (KMD) tahun 2009

11. Hasil rapat Reka Kerja KMD pada tanggal 6 Juni 2010

C. NAMA KEGIATAN

Kegiatan ini bernama “Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Guguslatih MIPA Racana Wijaya Universitas Negeri Semarang, selanjutnya disebut KMD Guslat MIPA Racana Wijaya Unnes tahun 2010”.

D. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN

Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai suatu wadah untuk membentuk seorang Pembina Pramuka yang handal yang memiliki loyalitas dan kualitas.
Tujuan kegiatan ini adalah :

1. Meningkatkan pengetahuan dan informasi tentang Pramuka di Perguruan Tinggi pada umumnya dan Universitas Negeri Semarang pada khususnya.

2. Mengembangkan potensi, bakat dan minat Kepramukaan peserta KMD Universitas Negeri Semarang.

3. Meningkatkan loyalitas dan kualitas para calon Pembina Pramuka.

E. HASIL YANG AKAN DICAPAI

Hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah :

Menghasilkan calon Pembina yang memiliki loyalitas dan kualitas yang tinggi.

F. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari : Sabtu – Kamis

Tanggal : 17 – 22 Juli 2010

Pukul : 07.00 s.d 17.00 WIB

Tempat : Lingkungan FMIPA Universitas Negeri Semarang.

G. PESERTA KEGIATAN

Peserta Kegiatan ini adalah mahasiswa FMIPA pada khususnya dan anggota pramuka penegak pandega pada umumnya yang belum mengikuti kegiatan KMD

H. PANITIA KEGIATAN

KMD Guguslatih MIPA 2010 diselenggarakan oleh panitia yang diangkat berdasarkan surat tugas dari Dekan FMIPA UNNES dengan susunan terlampir.

I. BENTUK KEGIATAN

Bentuk kegiatan dalam Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Universitas Negeri Semarang Tahun 2010 adalah :

1. Materi dalam ruangan:

a. Suatu materi yang akan diberikan kepada calon peserta KMD berupa pengetahuan dan keterampilan untuk bekal menjadi seorang Pembina Pramuka.

2. Materi Outdoor :

a. Penghayatan Siaga

b. Penghayatan Penggalang

c. Penghayatan Penegak

d. Outbond

J. KESEKRETARIATAN

Kesekretariatan kegiatan KMD Guslat MIPA Unnes tahun 2010 ini bertempat di Sanggar Bakti Pramuka Guslat MIPA Racana Wijaya Unnes komplek PKM FMIPA Kampus Sekaran Gunungpati Semarang.

Website : http://www.guslatmipaunnes.wordpress.com

E-mail : guslat_mipa@ymail.com

K. PENUTUP

Demikian proposal ini kami ajukan. Atas perhatian, koreksi dan dukungannya, kami sampaikan terima kasih.

Semarang, 16 Juni 2010

Reka Kerja KMD 2009

Guguslatih MIPA Racana Wijaya Unnes

6 Tanggapan

  1. […] Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar […]

    Suka

  2. diadain laginya kapan??
    caranya ikut gmana??

    Suka

  3. klo info pelaksanaan KMD di wilayah SMG bagi2 dunk…

    Suka

  4. kapan di adain KML?????yg penting sudah punya KMD,di perbolehkan ikut KML………..kami siap ikut,kalau ada KML umum

    Suka

  5. wkwkwkwkwk!! kpan pramuka smp’n 4 sindang bisa go internasional

    Suka

  6. sayang kak anggaran tidak di cantumkan sekalian. bawor kota batu

    Suka

Tinggalkan komentar